Fakultas Sastra Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 pada Jumat, 06 Pebruari 2026, bertempat di lingkungan Fakultas Sastra UISU. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh seluruh unit pengelola program studi (UPPS) serta program studi di bawah Fakultas Sastra UISU.

 

Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan oleh Dekan Fakultas Sastra UISU, Dr. Purwanto Siwi, SS, M.A. Dalam sambutannya, Dekan menegaskan bahwa Audit Mutu Internal memiliki peran strategis dalam meningkatkan penjaminan mutu, baik di tingkat UPPS maupun program studi. AMI tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai sarana refleksi untuk melihat sejauh mana capaian mutu telah dilaksanakan serta apa saja yang perlu ditingkatkan ke depannya.

Selanjutnya, perwakilan auditor yang diutus oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas, Tasliyah Haramaini, S.Si., M.Kom, menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI bukanlah untuk mencari kesalahan ataupun menghakimi unit yang diaudit. AMI lebih difokuskan pada upaya perbaikan dan peningkatan mutu secara konstruktif. Auditor dan auditee diharapkan dapat saling bekerja sama, terbuka, dan menjadikan hasil audit sebagai dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Audit Mutu Internal ini mencakup unit penyelenggara program studi (UPPS) dan seluruh program studi di Fakultas Sastra UISU, yaitu Program Studi Kajian Bahasa Inggris Program Doktor, Program Studi Magister Sastra Inggris, serta Program Studi Sarjana Sastra Inggris. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh suasana akademik yang kondusif.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2024/2025 ini, Fakultas Sastra UISU berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, serta mutu lulusan sesuai dengan visi dan misi universitas. Selanjutnya UPPS dan Auditor menentukan jadwal pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) guna membahas tindak lanjut dari temuan hasil AMI.