Medan, 10 Februari 2026 — Fakultas Sastra (FS) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 pada Selasa (10/2/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akademik yang konstruktif dan reflektif sebagai bagian dari komitmen institusi terhadap penguatan budaya mutu.
RTM dihadiri oleh perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPM U), seluruh tim Auditor AMI, jajaran Dekanat Fakultas Sastra, Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas (LPMF), Ketua Program Studi (Kaprodi), serta Gugus Kendali Mutu (GKM) di lingkungan FS UISU. Adapun yang menjadi fokus pembahasan adalah temuan AMI pada unit yang meliputi UPPS, Program Studi Sastra Inggris (S1), Magister Sastra Inggris, serta Kajian Bahasa Inggris Program Doktor.
Dalam forum tersebut, dipaparkan secara komprehensif hasil temuan Audit Mutu Internal yang telah dilaksanakan sebelumnya. Temuan-temuan tersebut mencakup aspek akademik, tata kelola, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan pendukung tridarma dan dakwah islamiyah. Setiap butir temuan dianalisis secara mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis perbaikan.
Dekan Fakultas Sastra UISU dalam arahannya menegaskan bahwa RTM bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan instrumen manajerial yang krusial dalam memastikan efektivitas sistem penjaminan mutu internal. “RTM menjadi momentum evaluatif untuk melihat sejauh mana standar yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara konsisten, sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun rencana tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Perwakilan LPM U turut menekankan pentingnya sinergi antara auditor dan auditee dalam membangun budaya mutu yang partisipatif. Hasil AMI, menurutnya, harus dipandang sebagai bahan refleksi bersama demi peningkatan kinerja institusi, bukan sekadar daftar kekurangan administratif.
Pelaksanaan RTM ini memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UISU. Melalui RTM, tahapan Evaluasi dan Pengendalian atas standar yang telah ditetapkan dapat dilakukan secara sistematis. Selanjutnya, rekomendasi perbaikan yang dihasilkan menjadi dasar bagi tahapan Peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dengan demikian, RTM menjadi simpul penting yang menghubungkan hasil audit dengan kebijakan strategis fakultas dan program studi. Komitmen terhadap tindak lanjut hasil AMI diharapkan mampu mendorong pencapaian standar mutu UISU secara optimal, sekaligus memperkuat daya saing program studi di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan RTM ditutup dengan penyepakatan rencana aksi perbaikan yang akan dimonitor secara berkala oleh LPMF dan GKM, serta dilaporkan kepada LPM U sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas mutu. Fakultas Sastra UISU pun menegaskan tekadnya untuk terus membangun sistem tata kelola akademik yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan.



You must be logged in to post a comment.